Wednesday, 10 February 2016

TUGAS HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

Proses pembuatan IMB sudah merupakan perhatian mendasar bagi, karena masyarakat belum merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan, sehingga berdampak pada indikator masih ada sebagian masyarakat yang tidak memiliki izin pada saat mendirikan bangunan. Masalah ini belum teratasi oleh pihak pemerintah disebabkan dalam menjalankan pelayanan kurang maksimal, biasanya di sebabkan karena:


1.    Prosedurnya terlalu berbelit-belit.
2.    Kurangnya kejelasan teknis administrasi maupun biaya.
3.    Tidak tepatnya waktu dalam pengurusan sehingga masyarakat harus menunggu sangat lama.
4.    Kurangnya rasa keamanan yang diterima oleh masyarakat seolah-olah masyarakat dibohongi sehingga masyarakat kurang berkeinginan untuk mengurus IMB.
5.    Kurangnya rasa tanggungjawab yang diberikan oleh aparat pemerintah.
6.    Tidak lengkapnya sarana dan prasarana.
7.    Kurangnya kesopanan dan juga keramahan yang diberikan oleh aparatur pemerintah sehingga masyarakat merasa kurang nyaman.
8.    Permintaan biaya administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan dari KP2TSP merupakan fenomena yang banyak terjadi pada sektor pemerintahan, padahal seharusnya fungsi pemerintah memberikan  pelayanan kepada masyarakat tanpa pandang bulu dan sesuai dengan keputusan MENPAN Nomor 63 tahun 2003.

No comments:

Post a Comment