Friday, 13 March 2015

RANGKUMAN TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (II)




I.                  KONSEP DEMOKRASI
Kata demokrasi dapat di tinjau dari dua pengertian, yakni pengertian secara bahasa atau etimologis dan pengertian secara istilah atau terminologis.
A.   Pengertian Etimologis Demokrasi
Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, Secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
B.    Pengertian Terminologis Demokrasi

Dari sudut terminology, banyak sekali definisi demokrasi yang dikemukakan oleh beberapa ahli politik yang masing-masing memberikan definisi dari sudut pandang yang berbeda. BGerikut ini beberapa definisi tentang demokrasi.
i.                    Harris Soche, menyatakan:
“Demokrasi adalah bentuk pemerintaha rakyat, karena itu kekuasaan pemerintah itu melekat pada diri rakyat, diri orang banyak, dan merupakan hak bagi raktyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan perkosaan orang lain atau badan yang di serahi untuk memerintah.”

ii.                  Henry B. Mayo, menyatakan:
“Sistem politik demokratis adalah system yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum di tentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihgan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.”



iii.                Menurut International Commission of Jurist:
“Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.”

iv.               C. F. Strong mendefinisikan demokrasi sebagai:
“Suatu system pemerintahan dimana mayoritas anggota dewasa masyarakat politik ikut serta atas dasar system perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.”

v.                 Samuel Huntington menyatakan:
“Demokrasi terjadi sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam system itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam system itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamper semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.”


II.               BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Demokrasi pada masa lalu dipahami sebagai bentuk pemerintahan. Demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan. Akan tetapi, sekarang ini demokrasi dipahami lebih luas lagi sebagai system pemerintahan atau politik. Konsep demokrasi sebagai bentuk pemerintahan berasal dari para filsuf Yunani. Dalam pandangan ini, demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan.
Secara klasik, pembagian bentuk pemerintahan menurut Plato dibedakan sebagai berikut:
a.      Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegangan oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b.     Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi.
c.     Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
d.     Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok dan dijalankan untuk kelo9mpok itu sendiri.
e.      Demokrasim yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
f.       Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidak berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya pemerintahan dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.

Klasifikasi bentuk pemerintahan seperti di atas sekarang ini tidak lagi dianut oleh banyak Negara. Menurut Niccolo Machiavelli (4794-1527) bentuk pemerintahan yang dianut atau ditermia dewasa ini adalah klasifikasi bentuk pemerintahan modern.


Machiavelli membedakan ada dua bentuk pemerintahan, yaitu:
a.      Monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin Negara umumnya bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan.
b.     Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden atau perdana menteri.

III.           PERKEMBANGAN PENDIDIKAN BELA NEGARA
Berdasarkan pada uraian-uraian sebelumnya dapat kita ambil kesimpulan bahwa system politik demokrasi suatu Negara berkaitan dengan dua hal, yaitu institusi (struktur) demokrasi dan perilaku (kultur) demokrasi. Meminjam analisis Gabriel Almond dan Sidney Verba, bahwa kematangan budaya politik akan tercapai jika ada keserasian antara struktur dengan kultur maka membangun masyarakat demokratis berarti usaha menciptakan keserasian antara struktur yang demokratis dengan kultur yang demokratis. Masyarakat demokratis akan terwujud jika di Negara tersebut terdapat institusi demokrasi dan sekaligus berjalannya perilaku demokrasi.
Institusi atau struktur demokrasi menunjuk pada tersedianya lembaga-lembaga politik demokrasi yang ada di suatu Negara. Lembaga itu antara lain pemerintahan yang terbuka dan bertanggungjawab, parlemen, lembaga pemilu, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa. Membangun institusi demokrasi berarti menciptakan dan meenegakkan lembaga-lembaga politik tersebut dalam Negara.

Perilaku atau kultur demokrasi menunjuk pada berlakunya nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang perilaku hidup baik keseharian dan kenegaraannya dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Mengutip pendapatnya Henry B. Mayo, nilai-nilai demokrasi meliputi damai dan sukarela, adil, menghargai perbedaan, menghormati kebebasan, memahami ilmu. Membangun kultur demokrasi berarti mengenalkan, mensosialisasikan, dan menegakkan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.

     SUMBER RANGKUMAN:

     Penulis : Dr. Winarno, S.Pd., M.Si

     Judul    : PARADIGMA BARU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
     Penerbit: Bumi Aksara

No comments:

Post a Comment