Definisi benda cagar budaya menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya ada dua, yaitu:
1. Benda
buatan manusia yang bergerak, maupun tidak bergerak yang merupakan kesatuan
atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur
sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan
mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap
mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
2. Benda
alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan
Benda cagar budaya memiliki sifat unik (unique), langka,
rapuh, tidak dapat diperbaharui (non-renewable), tidak bisa digantikan oleh
teknologi dan bahan yang sama, dan penting (significant) karena merupakan
bukti-bukti aktivitas manusia masa lampau.
·
Kriteria, Tolok Ukur, dan Penggolongan benda cagar budaya
Berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 9 Tahun 1999
Bab IV, dijabarkan tolok ukur kriteria sebuah bangunan cagar budaya adalah :
1. Tolok
ukur nilai sejarah, dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa perjuangan,
ketokohan, politik, sosial, budaya yang menjadi simbol nilai kesejarahan pada
tingkat nasional dan atau Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
2. Tolok
ukur umur, dikaitkan dengan usia sekurang-kurangnya 50 tahun.
3. Tolok
ukur keaslian, dikaitkan dengan keutuhan baik sarana dan prasarana
lingkungan maupun struktur, material, tapak bangunan dan bangunan di dalamnya.
4. Tolok
ukur tengeran atau landmark, dikaitkan dengan keberadaaan sebuah
bangunan tunggal monument atau bentang alam yang dijadikan symbol dan wakil
dari suatu lingkungan sehingga merupakan tanda atau tengeran lingkungan
tersebut.
5. Tolok
ukur arsitektur, dikaitkan dengan estetika dan rancangan yang
menggambarkan suatu zaman dan gaya tertentu.
Dari kriteria dan tolok ukur di atas lingkungan cagar
budaya diklasifikasikan dalam 3 golongan, yakni:
- Golongan I:
lingkungan yang memenuhi seluruh kriteria, termasuk yang mengalami sedikit
perubahan tetapi masih memiliki tingkat keaslian yang utuh.
- Golongan II:
lingkungan yang hanya memenuhi 3 kriteria, telah mengalami perubahan namun
masih memiliki beberapa unsur keaslian.
- Golongan III: lingkungan yang hanya memenuhi 3 kriteria, yang telah banyak perubahan dan kurang mempunyai keaslian.
Sedangkan kriteria kawasan dan Bangunan Cagar
Budaya menurut Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2009 Kota
Bandung adalah :
1.
Nilai
Sejarah
Hal-hal yang
berkaitan dengan peristiwa atau sejarah politik (perjuangan), sejarah ilmu
pengetahuan, sejarah budaya termasuk di dalamnya sejarah kawasan maupun
bangunan (yang lekat dengan hati masyarakatnya), tokoh penting baik pada
tingkat lokal (Bandung atau Jawa barat), nasional (Indonesia) maupun
internasional
2.
Nilai
Arsitektur
Berkaitan dengan
wajah bangunan (komposisi elemen-elemen dalam tatanan lingkungan) dan gaya tertentu
(wakil dari periode gaya tertentu) serta keteknikan. Termasuk di dalam nilai
arsitektur adalah fasad, layout dan bentuk bangunan, warna serta ornamen yang
dimiliki oleh bangunan. Juga berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan
atau menunjang ilmu pengetahuan, misalnya, bangunan yang dibangun dengan
teknologi tertentu atau teknologi baru (termasuk di dalamnya penggunaan
konstruksi dan material khusus). Bangunan yang merupakan perkembangan tipologi
tertentu.
3. Nilai Ilmu Pengetahuan
Mencakup bangunan-bangunan
yang memiliki peran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, misalnya ITB, UPI,
Museum Geologi.
3.
Nilai Sosial Budaya
(collective memory)
Berkaitan dengan hubungan antara masyarakat dengan
locusnya.
4.
Umur
Berkaitan dengan
umur kawasan atau bangunan cagar budaya. Umur yang ditetapkan adalah
sekurang-kurangnya 50 tahun. Semakin tua bangunan, semakin tinggi nilai
ke-‘tuaannya’.
· Contoh Kajian Bangunan Cagar Budaya
BANK BUMI DAYA - Jalan Kali Besar, Jakarta
Fasad Bangunan Bank Bumi Daya Sekarang (Sumber: Data Pribadi)
IDENTITAS
BANGUNAN
Nama Bangunan
Sekarang : Bank Bumi Daya
Dulu : Catered Bank of India, Australia and China
Alamat : Jl. Kali Besar Barat No. 1-2 Keurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat 11230
Fungsi
Sekarang : Kosong
Dulu : Bank Cater
Batasan
Utara : Toko Merah, Perempatan Jalan
Timur : Kali Besar, Gedung Jasa Raharja
Selatan : Ruko Perempatan Jalan
Barat : Ruko
Status Kepemilikan
Sekarang : Bank Mandiri
Dulu : Australia, India dan China
Pengelola : Bank Mandiri
Bangunan ini menerapkan gaya Art Deco, dari tampilan fasad bangunan tersebut sudah terlihat jenis langgam dari bangunan tersebut. Terlihat dari bentuk jendela hingga pintu terlihat ornamen ornamen yang mencirikan khas eropa.
Tampak Depan Bangunan Bank Bumi Daya dengan Jalan Kali Besar Barat
( Sumber : Data Pribadi )
Bangunan ini sangat mudah terlihat dan dapat di jadikan sebuah patokan jalan karena terletak pada persimpangan jalan. Bangunan ini juga berada pada deretan bangunan ruko yang berada di sebelahnya yang berpola lurus. Keunggulan bangunan ini dari bangunan lain yang di sebelahnya yaitu memiliki view yang luas dan juga dari segi aksesibilitas yang mudah. Bangunan ini jika dilihat dari jauh memiliki atap berbentuk limas dengan penutup atap genteng dan juga terdapat kubah kecil sebagai ciri khas dari langgam Art Deco.
Interior Bangunan Bank Bumi Daya
( Sumber : Data Pribadi )
Bangunaan ini memiliki 3 lantai dengan masing masing ketinggian tiap lantainya yaitu 5 m. Pada bagian dalam tidak memiliki terlalu banyak ornamen seperti pada fasad bangunan, lantai berwarna putih dan beberapa tempat berwarna kuning dengan ukuran keramik 30 x 30 cm.
Untuk bagian dinding bangunan menggunakan keramik, bata dan finishing plester aci. Sedangkan untuk plafond menggunakan bahan seperti dinding dan finishing plester aci. Pada penerapan sirkulasi vertikal, bangunan ini menerapkan tangga berbentuk huruf U dan setiap pijakan memiliki ketinggian 15 cm.
Interior Bangunan Bank Bumi Daya
( Sumber : Data Pribadi )
Pada penggunaan pintu dan jendela menggunakan bahan utama kayu dan finishing cat berwarna coklat, selain itu pada pintu terdapat bagian yang dicoak untuk peletakan kaca. Bangunan ini Menggunakan struktur konstruksi beton dengan bentang kolom 6 m.
- KONDISI SEKARANG
Bangunan Bank Bumi Daya untuk saat ini tidak terawat dengan baik, baik segi interior maupun eksterior. Diantaranya bagian cat bangunan yang sudah terkelupas dan ditumbuhi jamur, jendela yang kacanya sudah pecah, struktur atap sudah keropos dan bocor, beberapa kamar mandi yang tidak berfungsi. Namun disisi lain struktur bangunan masih sangat baik, tangga yang masih kuat, beberapa ruangan masih layak pakai.
Kondisi Sekarang Bangunan Bank Bumi Daya
( Sumber : Data Pribadi )
Saat pengamatan berlangsung tidak ada perubahan baik dari fungsi maupun bentuk bangunan dari awal bangunan itu di bangun. Pada lantai 3 bangunan masih terdapat sisa revitalisasi yang urung dilakukan.
- SEJARAH
Kali besar merupakan sebuah terusan yang mengalir sejajar dengan Sungai Ciliwung di sebelah baratnya dan bermuara di Teluk Jakarta. Sebelum pusat pemerintahan kolonial Belanda dipindahkan ke selatan di awal abad ke-19, kawasan Kali Besar adalah daerah pemukiman kalangan atas. Di bagian tepi barat Jalan Kali Besar Barat asih terdapat sejumlah bangunan dari abad ke 18 (sumber : Wikipedia)
Bangunan ini dulunya merupakan bangunan yang cukup penting dan juga berfungsi sebagai bank. Pada awalnya bangunan ni bernama Chartered Bank of India. Australia and China. Banyaknya kegiatan ekonomi serta pedagang yang pada masa itu melakukan kegiatan perdaganan dan bekerja di kawasan kali besar ini menyebabkan terbentuknya bank ini. Bangunanini terbentuk dari koalisi 3 negara yaitu India, Australia dan China. Bangunan ini berada tepat di depan terusan Ciliwung yang tepatnya bernama Kali Besar. Dahulu Kali Besar merupakan jalur emas karena menjadi jalur transportasi air pada masanya, namun sekarang Kali Besar tidak terawat dengan baik dan mengalami pendangkalan.
- KRITIK DAN SARAN
Selain dari desain yang serba megah, bangunan ini juga memiliki view yang bagus dan posisi yang dekat dengan tempat wisata lain. Bangunan ini juga memiliki aksesibilitas yang sangat mudah di jangkau, mulai dari tersedianya akses angkutan umum transjakarta hingga stasiun kereta api yang tidak jauh dari lokasi bangunan ini.
Bangunan ini memiliki nilai arsitektural yang sangat khas, sangat cocok jika dirawat dan tidak dirubah dari bentuk aslinya. Untuk revitalisasi dan penggunaan kembali sangat cocok di jadikan tempat perbelanjaan atau tempat makan skala besar. Selain untuk berbisnis daerah letaknya bangunan ini juga merupakan tempat rekreasi bagi yang ingin mengenal bangunan tua yang ada di jakarta.
Referensi :
http://agy-aprillyanto.blogspot.co.id/2011/04/bangunan-cagar-budaya.html
No comments:
Post a Comment