Pancasila sebagai paradigma reformasi , adalah menata kehidupan bangsa dan Negara dalam suatu system Negara di bawah nilai – nilai pancasila , bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan Negara Indonesia. Betapapun perubahan dan reformasi dilakukan namun bangsa Indonesia tidak akan menghancurkan nilai religious, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan serta nilai keadilannya.bahkan pada
Thursday, 27 November 2014
Thursday, 13 November 2014
Pancasila Sebagai Etika Politik
A. Etika Dalam Kehidupan Kekaryaan, Kemasyarakatan, Kenegaraan
a. Tolak Ukur
Sarana tolak ukur menilai baik buruknya ssuatu produk hukum yang dibuat oleh lembaga pembuat UU ialah nilai Pancasila sendiri. Lembaga yang ditugasi untuk mengadakan evaluasi atau pengontrolan Mahkamah Agung ditingkat perundang-undangan, Komisi Konstitusi di tingkat UUD.
Aspek kehidupan bernegara mencakup banyak hal, baik bidang ideologi politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Pancasila sebagai nilai moral, dalam pelaksanaanya harus tampak dalam aspek-aspek kehidupan.
PANCASIL SEBAGAI FILSAFAT
Dalam kehidupan bangsa Indonesia, diakui bahwa nilai-nilai Pancasila adalah falsafah hidup atau pandangan hidup yang berkembang dalam sosial-budaya Indonesia.Oleh karena itu, nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
Sejak kelahirannya sebagai falsafah nasional modern (1 Juni 1945), Pancasila telah dinyatakan menjadi milik nasional, artinya milik seluruh bangsa Indonesia. Sekalipun telah merasa memiliki Pancasila, tetapi belum tentu secara otomatissudah mengamalkan Pancasila tersebut. Pancasila seharusnya memiliki tiga syarat , yaitu :
- Keinsyafan batin tentang benarnya Pancasila sebagai falsafah negara
- Pengakuan bahwa yang bersangkutan menerima dan mempertahankan Pancasila
- Mempersonifikasikan seluruh sila-sila Pancasila dalam sikap, perilaku budaya dan politik.
Subscribe to:
Posts (Atom)